Monday, July 30, 2018

Sertifikasi Depnaker Izin Penangkal Petir


Sertifikasi Depnaker Izin Penangkal Petir

Pelaksana pengujian dari instalasi dan sertifikasi adalah disnaker kota atau kabupaten setempat , dan bisa pula pihak ketiga sebagai pendamping dalam penanganannya.
Peraturan tentang Sertifikasi Disnaker didalam pengujian Penyalur Petir sudah tertera dalam Undang Undang Menteri Tenaga Kerja RI No. PER. 02 / MEN / 1989. Pengujian kelayakan penangkal petir dalam hal ini dilaksanakan oleh Depnaker setempat. Depnaker Departemen Tenaga Kerja RI dibawah naungan kementerian sekarang berubah menjadi Dinas Tenaga Kerja di bawah naungan pemerintah daerah.
Kami melayani pihak konsumen dalam penyelesaian izin Disnaker.
Selain melayani legalitas izin Penangkal Petir. Kami juga melayani beberapa legalitas lain, seperti :
a.     Sertifikasi Pemakaian Genset
b.     Sertifikasi Pemakaian Lift
c.     Sertifikasi Pemakaian Bejana Tekan (Kompresor)
d.    Sertifikasi Pemakaian Crane
e.     Sertifikasi Pemakaian Instalasi Listrik
f.      Sertifikasi Tangki
g.     Wajib Lapor Perusahaan
h.     Peraturan Perusahaan
i.      Izin Operasional (Outsorcing)

Info Hubungi Kontak Kami 
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
kevin.jasperindo@yahoo.com
www.kindo.co.id

IJIN GENSET KEMENAKER

IJIN GENSET KEMENAKER Setiap badan usaha atau perusahaan yang mempunyai genset kelistrikan diwajibkan melengkapi dengan perizinannya. ...